Analis Bencana
Tugas Pokok dan Fungsi Analis Bencana
- Mengumpulkan bahan-bahan rencana peta rawan bencana alam dan bencana sosial dan kegiatan mitigasi (deteksi) dini di lokasii rawan bencana alam sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan
- Mempelajari, menganalisa serta menelaah bahan-bahan sesuai dengan rencana peta rawan bencana alam dan bencana sosial dan kegiatan mitigasi (deteksi) dini di lokasii rawan bencana alam dalam bidangnya agar memperlancar pelaksanaan tugas;
- Mengadakan penelitian sederhana terhadap peta rawan bencana alam dan bencana sosial dan kegiatan mitigasi (deteksi) dini di lokasii rawan bencana alam yang telah tersedia dalam rangka menyelesaikan pekerjaan;
- Membuat laporan berdasarkan hasil kerja untuk disampaikan kepada pimpinan unit agar hasil telaahan dapat bermanfaat ;
- Memberikan saran berdasarkan pelaksanaan pekerjaan dan pemanfaatannya untuk disampaikan kepada pimpinan unit;
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik secara tertulis maupun lisan.
Peta Ancaman Bencana
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Peta Sebaran Bencana
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan