POKJA KOLABORATIF GOVERNANCE PANGKEP BEREMBUG KESEHATAN IBU DAN BAYI BARU LAHIR

22 December 2021 Author :  

Pangkep – Pokja Kolaborative Governance Pangkep menggelar Workshop di Logos Coffe, Kabupaten Pangkep, Senin (20/12) kemarin.

Pertemuan bertujuan untuk menguatkan kesepahaman tentang arah, tujuan dan komitmen kerja Pokja Kolaboratif Governance, guna memperoleh informasi terkini tentang strategi recana kerja terkait masalah kesehatan ibu dan bayi baru lahir (KIBBL).

Selain itu, Workshop ini juga memberikan penajaman recana kerja masing-masing bidang kerja, serta mengidentifikasi ruang/peluang, peraturan dan kebijakan tentang peran serta Organisasi Masyarakat Sipil dalam proses pembangunan dan kebijakan publik di daerah.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala BAPPEDA sekaligus Ketua Tim Teknis Pokja Kolaboratif Governance, Dr Abd Gaffar ST M.Si, Kepala Dinas Kesehatan, Hj Herlina S.Si, Apt, M.Kes dan Kepala Badan Kesbangpol, Asrin, S.Pi., MT., MA, serta Dewan Pengawas Lembaga Demokrasi Celebes-Lekrac, Syamsuddin Moedji, S.Pi.

Pada kesempatan ini, Abd Gaffar mengatakan melalui Pokja, komitmen kerja sama cukup clear bahwa bekerjasama bisa saling berkontribusi, karena itu harusnya tidak ada lagi benteng pembatas, semua duduk bersama, hanya dengan kolaborasi kita bisa berbuat banyak.

“Melalui Pokja ini, semua jadi mudah, komitmen kerjasama bisa saling berkontribusi, karena dengan kolaborasi kita bisa berbuat banyak,” kata Abd Gaffar.

Kepala Dinas Kesehatan Hj Herlina mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu kita di Pangkep untuk mensinergikan program-program yang terkait dengan Kesehatan Ibu dan Anak atau KIA dengan program-program yang ada pada beberapa Perangkat Daerah, misalnya diperlukan dukungan dari DPKB, DPMD dan Dinsos.

Dari sisi keterlibatan komponen masyarakat melalui peran serta Organisasi Masyarakat Sipil dan Ormas, Kepala Kesbangpol, Asrin mengatakan perlunya mendorong komponen masyarakat dalam proses pembangunan, karena itu sejumlah regulasi pendukung juga telah disiapkan pemerintah, misalnya Perpres Nomor 16 tahun 2021, di Pangkep sendiri ada Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang tanggung jawab sosial perusahaan dimana ini memungkinkan untuk dikerjakan oleh Organisasi masyarakat Sipil dan Ormas.

Syamsuddin Moedji dari Organisasi Masyarakat Sipil Lembaga Demokrasi Celebes mempresentasikan hasil-hasil assement tentang kondisi layanan Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Panaikan dan Desa Kabba serta desa Mattirobulu, Pulau Karanrang.

Syam, demikian panggilan akrabnya menyampaikan bahwa ada sejumlah kesamaan permasalahan yang dihadapi di darat dan dipulau dan hal bagai mana masyarakat menagkases layanan Kesehatan Ibu dan Anak, namun juga banyak yang berbeda, kondisi pulau berdasarkan hasil asesmen yang dilakukannya bersama Lembaga Demokrasi Celebes. Untuk itu Lekrac bersama stakeholder kunci seperti Dinas Kesehatan telah Menyusun indikator recana piloting peningkatan akses masyarakat terhadap layanan KIA pada tiga desa tersebut.

Nawir Sikki, dari USAID MADANI Sulawesi Selatan menyampaikan dalam sambutan awal bahwa di Sulawesi Selatan baru Pangkep yang memiliki Pokja Kolaboratif Govenance yang lahir melalui SK Bupati Pangkep Nomor 275 tahun 2021. Hal ini menjadi catatan khusus dan saat ini sudah mulai menginsipirasi kabupaten lain untuk memiliki tim Pokja yang sama.

Pokja yang beranggotakan tujuh puluh orang ini terdiri dari Perangakat Daerah Pangkep yang terkait dengan masalah KIBBL, OMS, Ormas, NGO, CSR, organisasi profesi dan perguruan tinggi yang ada di wilayah Pangkep melahirkan beberapa rekomendasi, seperti perlunya memperpanjang SK pada tahun 2022, serta perlunya dikuatkan dalam bentuk surat edaran bupati untuk mendorong sinergi program kerja anggota secara efektif. (Mcpangkajene)

 Berita
 
3070 Views
Admin
Login to post comments

 

 Alamat  :  Jl. Sultan Hasanuddin No.7

                 (Kompleks Kantor Bupati Pangkep )

 Email     :  [email protected]

 

We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree