PANGKEP.KAB -- Dinas Sosial Pangkep kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Pangkep melakukan pengelolaan data fakir miskin cakupan Pangkep.
Kegiatan berlangsung di lantai gedung Setda Pangkep, Rabu (7/7/21).
Kepala dinas sosial Pangkep, Hj Najemiah menjelaskan, kegiatan ini pengelolaan data fakir miskin yang tidak valid.
Kegiatan ini, selain dihadiri Disdukcapil, juga diikuti operator SIKS-NG, PKH dan TKSK.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ada 43 ribu data yang harus divalidkan.
"Ada beberapa penyebab sehingga data itu tidak padan, ada karena masalah NIK, nama yang sama dan juga orang yang telah meninggal tapi mama tetap ada,"jelasnya.
"Data yang tidak valid itulah, yang kita kerjasamakan dengan Disdukcapil. Kita sinkronkan data Kemensos dengan data Disdukcapil,"tambahnya.
Senada dengan itu, Plt kepala Disdukcapil Ahmad Dian mengatakan, kita ini bertujuan guna mempadankan data yang belum akurat.
Disdukcapil katanya, akan selalu mendukung langkah penyajian satu data. (Mcpangkajene)